REMBANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Dia ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena terkena razia keimigrasian dengan menyalahgunakan visa ziarah. Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf mengatakan, Supadi terkena razia keimigrasian karena menggunakan visa ziarah pada 9 Juni 2024.
“Ya, itu jelas (melanggar keimigrasian), karena secara visa itu visa ziarah, di tanggal 23 mei itu sudah ditutup untuk ziarah dan sebagainya, dan digunakan untuk haji, mulai tanggal 23 Mei,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/7/2024).
“Dia masuk di tanggal 3 (Juni) atau 4 (Juni) pakai visa ziarah, dan di tanggal 9 Juni kena razia,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Gipul ini.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan informasi yang berkembang di Arab Saudi, Supadi sempat mengunjungi rumah temannya, dan ternyata di lokasi tersebut ada razia.
“Jadi kedapatan di rumah temannya itu ada beberapa dokumen, komputer, printer, dan di tempat itu ada beberapa mahasiswa yang memang belajar di sana,” terang dia. Menurutnya, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memberikan bantuan hukum kepada politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
“Dalam hal ini saudara Supadi sudah diberi bantuan hukum dan dikawal untuk di konjennya selalu aktif komunikasi dengan kepolisian Arab Saudi supaya tidak sampai ke pengadilan keputusan inkrah,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Supadi mengambil izin cuti mulai 31 Mei 2024 hingga 25 Juni 2024. Yang bersangkutan dapat dihubungi terakhir pada 5 Juni 2024. Setelah itu, hingga masa cutinya habis, tidak ada komunikasi dari Ketua DPRD Rembang tersebut. []
Nur Quratul Nabila A