JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,8 triliun untuk tahun anggaran 2025. Namun, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI yang di agendakan. Ketidakhadiran pucuk pimpinan KAI menuai protes dari anggota dewan Komisi VI. Didiek diketahui tengah berada di Paris, Prancis dalam agenda kunjungan dinas untuk bertemu dengan CEO Siemens Asia Pacific.
Agenda pengajuan PMN ini diwakilkan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya dan telah mendapatkan wewenang kuasa atas segara keputusan rapat. Pada saat Salusra memperkenalkan diri, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Anam, secara spontan melakukan intrupsi dan mempertanyakan alasan ketidakhadiran Didiek Hartantyo.
“Bapak tidak jelaskan Dirut bapak dimana pak?, ini rapat penting lho, pak,” ujar Mufti Anam di Komisi VI DPR RI Jakarta, Selasa (9/7/2024) sebagaimana dikutip CNBC.
Mufti menilai sikap Direktur Utama KAI tidak etis karena lebih mengutamakan bertemu dengan CEO Siemens Asia Pacific di luar negeri daripada menghadiri RDP. Bahkan, Ia meminta agar rapat PMN KAI ditunda atau ditiadakan.
“Artinya PMN tidak penting buat pak Dirut? Lebih penting Siemens tadi, ditunda aja kalau ini memang gak penting atau ditiadakan aja dengan KAI ini pak,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Darmadi Durianto merespon, nilai PMN yang diminta KAI sangat tinggi sehingga penting dihadiri oleh pucuk pimpinan secara langsung.
“Iya pimpinan, ini nilainya gak kecil pimpinan, yang diminta ini, tapi Dirut gak hadir,” timpal dia.
Pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohammad Hekal akhirnya memberikan surat pemberitahuan kepada Komisi VI DPR terkait ketidakhadiran Didiek Hartantyo.
“Jadi ini saya sampaikan dulu, bawah ini ada surat dari KAI pada tanggal 5 Juli 2024 kepada pimpinan, Wakil Ketua DPR RI, konfirmasi kehadiran PT Kereta Api Indonesia pada Komisi VI, karena ini ternyata menjadi isu jadi harus saya bacakan,” jelasnya.
“Satu, menunjuk undangan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI, kedua sehubungan dengan butir satu di atas kami menyampaikan permohonan maaf bahwa Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia tidak dapat menghadiri agenda rapat kerja Komisi VI DPR RI pada tanggal 9 Juli 2024, dikarenakan sedang dalam kunjungan dinas agenda dengan bertemu dengan CEO Siemens Asia Pacific di Paris, sehingga menugaskan Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko, dan Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan, demikian kami sampaikan ucapan terima kasih, PT Kereta Api Pak Didiek Hartantyo,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A