JAMBI – Polresta Jambi telah melaksanakan operasi Jaran Siginjai 2024, dengan berhasil mengamankan 4 orang pelaku curanmor. Operasi tersebut dilakukan selama 20 hari mulai tanggal 10 Juni 2024, hingga 30 Juni 2024. Dalam konferensi pers di Polresta Jambi, pada Kamis, 4 Juli 2024, Kanit Ranmor Polresta Jambi, Iptu Rudi Pabrianto, mengatakan bahwa tim Operasi Jaran Siginjai 2024 telah berhasil mengungkap target operasi sebanyak 2 (dua) kasus, dan non target operasi sebanyak 4 (empat) kasus.
TKP pertama, di Pasir Putih, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada 15 Juni 2024 Sekira pukul 22.00 WIB, tersangka yakni Pardyanto (28), warga Muaro Jambi.
“Kronologi berawal saat pelapor Angga Karnain dan pelaku keluar menggunakan sepeda motor milik pelapor dan kembali ke mess, lalu pelapor meletakan kunci motornya beserta Handphone disamping pelapor berbaring, dan ketika terbangun pelapor melihat HP dan sepeda motornya telah dibawa lari oleh pelaku,” ungkapnya yang dikutip Jambi Independent, Minggu (7/7/2024).
Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR th 2010 warna Biru.
TKP kedua di kel. Thehok kec.Jambi selatan, Kota Jambi, Jambi, pada 23 Maret 2024 sekira pukul 06.30 WIB, dengan tersangka Aziz Rizky Ananda Rizaldy (16), warga Kecamatan Jambi Selatan, dan Hendrik (37) warga Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
“Kronologinya, pelapor Sunarti berangkat bekerja sebagai asistensi rumah tangga dan menuju ke rumah majikannya, lalu memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumah majikannya, namun saat pelapor ingin memasukkan sepeda motornya 3 garasi, sepeda motornya tidak ada lagi,” jelasnya.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK dan BPKB, sepeda motor merk Yamaha MIO J th 2015 warna Merah, dan 1 unit sepeda motor MIO J warna kuning hitam. []
Nur Quratul Nabila A