JAWA BARAT – Satuan Reserse Kriminal Polres Garut telah mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi oleh pelaku ER, 22, warga Kecamatan Cisompet. Korbannya seorang pria tanpa identitas di pinggir jalan Cibalong, Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga pelaku makan mentah-mentah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, pembunuhan dan mutilasi oleh ER terhadap seorang pria ada video beredar di masyarakat. Video tersebut memperlihatkan terduga pelaku tengah makan sesuatu dekat jenazah korban. Namun, dalam video itu belum bisa memastikan apakah yang pelaku makan daging mentah korban atau bukan.
“Memang benar ada video viral yang beredar. Terduga pelaku tengah makan sesuatu dekat jenazah korban. Kaitan apa yang sedang dia makan, kami belum bisa memastikan (daging korban yang dia mutilasi atau bukan),” katanya pada LAMPOST.CO, Selasa, 2 Juli 2024.
Berdasarkan penggalan video yang beredar berdurasi waktu 0,58 detik, 25 detik dan 1 menit melalui pesan Whatsapp, pelaku ER memang tampak memakan sesuatu di pinggir jasad korban yang dia bunuh dan mutilasi. Video tersebut oleh seorang warga rekam saat melintasi lokasi kejadian. Yakni lokasi awal penemuan jenazah korban pembunuhan dan mutilasi. Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan perkara terkait pembunuhan dan mutilasi terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024 oleh pelaku ER.
Berdasarkan pemeriksaan terhadapnya mengaku setidaknya telah memutilasi korban menjadi 12 bagian. Hingga kemudian diperkuat berdasarkan hasil olah TKP dan autopsi. Akan tetapi, di lokasi kejadian petugas telah menemukan dua potongan tubuh bagian badan, kepala sampai pinggang serta bokong.
“Kami menemukan 10 potongan tubuh korban lain di dalam karung. Untuk jasad korban pembunuhan dan mutilasi, sekarang ini masih berada di RSUD dr Slamet Garut. Tentunya akan kita lakukan pemeriksaan lanjutan. Namun, tersangka akan dirujuk ke rumah sakit Sartika Asih Bandung untuk keperluan pemeriksaan kejiwaannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, pembunuhan dan mutilasi yang pelaku lakukan dengan dugaan mengalami gangguan jiwa. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan. Namun, Polres Garut belum bisa memastikan pelaku sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebelum pemeriksaan dari dokter kejiwaan.
“Kami akan menghadirkan dokter kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap ER. Hal itu untuk mendalami kejadian termutilasi di pinggir jalan raya Kecamatan Cibalong. Karena, kami masih menunggu terhadap saksi yang kita periksa setelah kejadian itu,” katanya. []
Nur Quratul Nabila A