BANTEN – Lansia asal Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang bernama Arianti (65) mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah dr Dradjat Prawiranegara, Jumat dinihari 28 Juni 2024. Korban mengalami luka parah pada bagian kepala setelah dianiaya menggunakan palu oleh maling yang menyatroni rumahnya. Kapolsek Ciruas, Kompol Muhammad Cuaib mengatakan, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas. Namun, karena kondisi lukanya cukup parah pihak rumah sakit merujuknya ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara di Kota Serang.
“Korban mengalami luka parah akibat dihujani pukulan palu oleh salah seorang pelaku setelah dipergoki korban. Akibat lukanya yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan pengobatan yang lebih baik,” katanya, Jumat 28 Juni 2024 yang dikutip radarbanten.
Kapolsek mengatakan, terduga pelaku yang melakukan kekerasan terhadap korban telah berhasil ditangkap. Ia ditangkap kurang dari satu jam setelah kejadian.
“Terduga pelaku berinisial RS warga Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Ciruas di rumahnya hanya dalam waktu kurang dari 1 jam setelah peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Sebelum peristiwa terjadi, korban baru saja keluar dari kamar mandi.
“Korban tinggal seorang diri dalam rumah. Pada saat keluar dari kamar mandi, korban melihat pelaku masuk dalam kamar tidurnya,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Ipda Yogo Handono.
Melihat ada tamu tak diundang masuk dalam kamar tidurnya, korban seketika meneriaki maling. Teriakan itu justru membuat pelaku kalap dan menyerang membabi buta korban.
“Akibat dihantam pukulan bertubi-tubi pada bagian kepala korban tersungkur tak berdaya. Melihat korban terkapar tidak berdaya, pelaku melarikan diri,” kata Kapolsek.
Tak berapa lama setelah pelaku kabur, korban berusaha bangkit dan teriak minta tolong. Mendengar teriakan minta tolong, warga sekitar berdatangan ke lokasi dan membawanya RS Hermina. Sedangkan warga lainnya melapor ke Mapolsek Ciruas yang jaraknya tidak begitu jauh.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung ke lokasi. Begitu mendapat identitas pelaku, Tim Reskrim yang dipimpin Ipda Yogo Handono langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya dalam waktu kurang dari 1 jam,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku berinisial RS melakukan percobaan pencurian bersama 4 rekannya. Saat melakukan aksinya, 4 rekan RS berada di luar rumah korban mengawasi kondisi lingkungan.
“Jadi pada saat pencurian, pelaku ditemani 4 rekannya, namun keempatnya berada di luar, hanya RS yang masuk dalam rumah korban. Identitas 4 teman pelaku sudah kita ketahui dan masih dalam pengejaran,” tutur perwira menengah Polri ini. []
Nur Quratul Nabila A