SEKADAU, Prudensi.com-Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan yang dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan dan ini keberadaan Dewan Pendidikan Kabupaten Sekadau adalah mitra kerjanya Dinas Pendidikan dan Kebudayan.
Hal ini dikatakan oleh Frans Dawal SE, Kepala Dinas Pendidikan saat menerima kunjungan Dewan Pendidikan Kabupaten Sekadau di ruang kerjanya, Kamis (27/06/2024).
Hadir pada saat koordinasi ini adalah H. Zulkifli selaku Ketua, didampingi oleh Nico Bohot selaku sekretaris, juga Albinus, Akim DS serta Rino.
Dalam pertemuan pertama dengan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau ini, H. Zulkifli menyampaikan tujuan pertemuan ini yaitu ingin memastikan bahwa Dewan Pendidikan Kabupaten Sekadau saat ini seperti masih exist, hanya saja karena berbagai faktor, diantaranya faktor covid19 beberapa tahun lalu, hingga berakhirnya masa tugasnya.
“Kami menghadap Pak Kadis ini ingin menyampaikan bahw kami saat ini sudah habis masa berlakunya dan kami semua sudah mengadakan rapat pemilihan pengurus baru dan sudah kami sampaikan berkasnya ke bagian hukum Pemda Sekadau dan kami siap bekerja kembali,” ujar Ketua.
Menyambut kehadiran para tokoh pendidikan ini, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan menyambut baik pertemuan tersebut dan mengatakan bahwa Dewan Pendidikan ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau menyambut baik kehadiran Bapak-bapak selaku Dewan Pendidikan, apa lagi saya tahu persis bapak-bapak ini sudah bekerja dengan baik selama ini dan bagi saya, dewan pendidikan ini adalah mitra saya sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, dimana nanti Dewan Penddikan ini bisa membantu banyak kegiatan yang terkait dengan proses pendidikan di Kabupaten Sekadau,”ucap Kadisdikbud.
Kadisdikbud juga menyambut baik usulan tentang SK pembaharuan Pengurus Dewan Pendidikan ini.
“Nanti pak Bohot bisa cek kembali berkasnya, dan jika perlu dicetak lagi dan diantar kepada Kabag hukum dan juga diberikan kepada saya, biar saya bisa membantu mempercepat proses selanjutnya,”tutup Kadisdikbud.(Dedy)