YOGYAKARTA Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terus bergerak mengusut dugaan penyelewengan Dana Hibah Pariwisata, terkini sedang menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengetahui secara pasti nilai kerugian negara.
“Masih dalam tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sleman, Indra Aprio Handry Saragih SH menjawab konfirmasi yogyapos.com melalui ponselnya, Rabu (26/6/2024).
Ketika ditanya terkait pemeriksaan saksi yang berkaitan kasus tersebut, Indra belum bisa menyebutkan secara detail. Hanya disebutkan bahwa dalam waktu dekat akan mengundang para pewarta dalam kegiatan jumpa pers.
“Kalau jumlah saksi yang telah diperiksa sudah banyak, secara lengkapnya nanti akan kita sampaikan dalam waktu minggu depan,” jelas mantan Kasubag Protokol Kejati DIY ini.
“Kita juga masih menunggu hasil audit dari BPKP,” sambungnya.
Untuk diketahui, Korps Adhyaksa ini telah menaikkan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan sejak April 2023 dan belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Dana hibah pariwisata tersebut dikucurkan melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada Pemerintah Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020, totalnya mencapai Rp 68,5 miliar. []
Nur Quratul Nabila A