JAWA BARAT – Menjamurnya judi online (Judol) kini menjadi perhatian serius bagi semua unsur. Tak terkecuali, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji. Pasalnya, Judol selain merugikan secara finansial juga dapat berakibat fatal bagi kesehatan mental dan keterpurukan individu.
“Karena itu, saya dengan tegas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi untuk terlibat perjudian online dalam bentuk apapun,” tegas Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji kepada jurnalis Radar, Rabu (26/6/2024).
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Kang Tutus ini juga meminta kepada seluruh ASN untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam menjaga moralitas dan etika.
“Sebagai langkah preventif, saya menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada ASN tentang bahaya judi online,” ujarnya. Selain itu, Kang Tutus juga meminta agar semua kepala perangkat daerah memasang imbauan dan peringatan di tempat strategis di lingkungan kantor pemerintahan, membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan Judol yang beranggotakan ASN dari berbagai instansi.
Kemudian, sambung dia, dilakukan monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas ASN di luar jam kerja dan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti terlibat dalam judi online.
“Adapun, sanksi sedang digodok kemendagri di Pusat,” cetusnya.
Pihaknya, juga menyeru masyarakat untuk turut membantu dalam mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan ASN yang terlibat dalam judi online.
“Marilah bersama menjaga Kota Sukabumi dari maraknya judi online dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kehidupan masyarakat yang bermoral dan berakhlak mulia,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A