SUMATERA UTARA – Makam Almarhum Letnan Satu Laut Eko Damara yang dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum, Dusun Serba Jadi, Desa Karang Rejo, Stabat, dibongkar tim forensik, Senin (24/6/2024). Ini dilakukan tim forensik dari Polda Sumut atas permintaan dari penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang tengah melakukan penyelidikan terkait kematian perwira pertama yang masih berstatus lajang tersebut. Lettu Laut Eko Damara ditemukan tidak bernyawa saat operasi yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir. Keluarga mendapatkan informasi almarhum sudah tidak bernyawa pada Sabtu (27/4/2024) lalu.
“Kami diberitahu kalau Lettu Eko meninggal karena bunuh diri. Kami merasa hal ini sangat janggal karena TNI AL sangat cepat mengambil kesimpulan tanpa autopsi,” ujar Paman Almarhum, Abdul Satar di lokasi pemakaman yang dikutip SumutPos, Senin (24/6/2024).
Atas kejanggalan ini, keluarga membuat laporan ke Puspom TNI. Namun proses sedikit telat. Bahkan, laporan keluarga almarhum nyaris tak digubris.
“Kami sesalkan juga terlalu lama otopsi. Ini sudah berjalan dua bulan. Padahal pada hari ke 10 almarhum wafat, kami sudah datangi Korps Marinir untuk dilakukan otopsi,” bebernya. Pun begitu, laporan mereka akhirnya diterima dan terjadi proses ekshumasi guna kepentingan penyelidikan.
“Kami berterimakasih kepada Panglima TNI, karena akhirnya permohonan kami untuk dilakukan otopsi dilaksanakan,” ujar Satar. Dia berharap tim forensik dari Polda Sumut dan Puspom TNI yang melakukan penyelidikan, dapat bekerja secara profesional serta independen.
“Kalau hal ini semua dilakukan, pasti akan terungkap,” ujar Satar.
“Otopsi (ekshumasi) ini adalah awal dari penyidikan. Dan akan dilakukan lagi hal-hal yang lain. Karena otopsi hari ini harus dilengkapi lagi dengan uji balistik untuk mengetahui jenis senjata, jarak tembak, dan senjata milik siapa. Inikan harus dilengkapi, termasuk olah TKP. Tapi tadi informasi yang kami terima dari penyidik, sebagian sudah dilaksanakan. Termasuk personel-personel Korps Marinir khususnya Pasmar Yonif 7 Marinir, itu sudah diperiksa,” sambungnya.
Tujuan tim forensik Polda Sumut yang dipimpin dr Surjit Singh bekerja secara objektif dan profesional, agar dapat mengungkap tabir kebenaran soal kematian Lettu Laut Eko Damara.
“Sehingga kasus yang semula penuh asumsi dan dugaan yang macam-macam secara liar, ini bisa jadi terang benderang, itu yang kami harapkan,” ujar Satar.
Dugaan kejanggalan pun, kata Satar, sudah diserahkan kepada penyidik sebagai bukti petunjuk. Banyak kejanggalan lainnya yaitu, seperti pada saat Eko ditemukan tewas di ruang kesehatan dengan luka tembak pada bagian kepala.
“Tetapi kalau melihat foto saat Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen (Mar) Endi Supardi menggelar konfrensi pers, kelihatan dinding ruang kesehatan itu bersih. Kita bisa lihat lah secara logika, kalau ada air dijatuhkan batu kecil dari ketinggian, pasti percikannya sedikit. Tapi kalau dari dekat, harusnya percikan itu melebar. Nah seharusnya kalau benar bunuh diri di ruangan itu, dengan cara kepala ditembak, harusnya ada percikan darah itu,” sambungnya.
Begitupun, Satar tetap menyerahkan sepenuhnya peristiwa terbunuhnya keponakannya ini ke penyidik.
“Dan jika itu tidak ditemukan, berarti ada yang menghilangkan barang bukti dan alat bukti. Itu harus dipidana. Termasuk saksi yang menemukan almarhum di sekitar lokasi, ini harus diperiksa,” katanya.
Keluarga menduga, bahwa ruang kesehatan adalah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua tewasnya Lettu Laut Eko Damara.
“Karena pertama kami menerima laporan bahwa TKP pertama di kamar mandi. Makanya saya menduga dan harus dibuktikan benar atau tidak, kalau melihat TKP ruang kesehatan seperti yang saya bilang tadi yang tidak ada percikan darah, bisa jadi almarhum dipindahkan dari kamar mandi ke ruang kesehatan,” ujar Satar.
Kepada penyidik dari Polisi Militer dan tim forensik dari Polda Sumut, dia meminta, agar bekerja secara professional. Menurutnya, ekshumasi ini perintah langsung Panglima TNI.
“Kenapa saya bilang ini perintah Panglima TNI, karena kami menyampaikan kepada Panglima TNI. Kemudian Puspom TNI meminta kami untuk membuat pengaduan pada tanggal 21 Mei 2024. Sehingga pada hari ini dilakukan otopsi,” ujar Satar.
Sebelum tewas diduga bunuh diri, sambung dia, Lettu Laut Eko Damara mengaku pernah mendapat tekanan disebut dilakukan oleh atasannya. Bahkan, ujarnya, almarhum juga mengaku diduga pernah ditampar pimpinannya.
“Almarhum ini pernah mengatakan tertekan oleh atasannya. Walaupun dia tidak menyebutkan jabatan dan pangkatnya. Dan almarhum pernah ditempeleng (tampar) pimpinannya di depan bawahan,” ujarnya.
Satar menduga yang dimaksud atasan oleh almarhum adalah seseorang yang pangkatnya lebih tinggi.
“Kalau almarhum pangkatnya Letnan Satu (Lettu), berartikan Kapten, mayor, dan letkol. Dan yang tertinggi di lokasi itu atau Dansatgas, yaitu letkol. Makanya ini harus diperiksa semua. Inikan bukti petunjuk yang harus disampaikan,” kata dia.
Sementara, Puspom TNI membentuk tim investasi atas perintah dari Panglima, Jenderal Agus Subiyanto. Ini disampaikan Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Lidkrimpamfik) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Kolonel POM Jefri Purba saat diwawancarai wartawan.
“Pengaduan keluarga sudah disampaikan ke Puspom TNI dan sudah kita tindaklanjuti, dengan terbitnya surat perintah dari Panglima TNI, membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Puspom TNI, Puspomal, Asintel, serta dibantu dari marinir,” ujar Jefri di Stabat.
Jefri mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan salah satu fungsi penyelidikan, untuk membuat terang perkara ini.
“Kegiatan hari ini kita melakukan ekshumasi dari jenazah Letnan Satu (Lettu) Laut Eko Damara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh teman-teman divisi forensik Polda Sumatera Utara,” ucap Jefri. []
Nur Quratul Nabila A