BALI – Mengagetkan! Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di Lapas Kerobokan. Pengungkapan dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024. Salah satu yang menonjol adalah pengungkapan jaringan narkoba di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan. Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Kombes Pol I Made Sinar Subawa menjelaskan, hal itu berdasarkan laporan dari pihak Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan pada 29 Januari lalu.
Didalam kesempatan itu, pihak lapas menyerahkan lima wanita penghuni Lapas berinisial DD, MD, IW, EP dan YL. “Penyerahan beserta barang bukti narkotika berupa sabu seberat 3,92 gram netto,” katanya kepada radarbali.id di BNNP Bali, Denpasar, Senin (24/6/2024).
Dari pemeriksaan, narkotika pertama kali ditemukan pada ikat rambut milik tersangka DD. Saat petugas melanjutkan pemeriksaan, ditemukan paket narkotika di dalam pot tanaman yang diketahui diletakkan oleh MD dan IW yang sebelumnya diperoleh dari DD.
“Saat petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap YL, dia mengeluarkan sendiri narkotika terbungkus tisu yang sebelumnya disimpan di kemaluannya,” bebernya.
Narkoba itu dibawa oleh YL setelah sebelumnya diperoleh dari EP. Sedangkan EP memperolehnya dari DD. Sebelumnya para tersangka ini dipindahkan dari lapas Bangli. Selain kelima tersangka tersebut, BNNP Bali juga mengungkap peredaran narkotika jaringan Instagram bernama Williambrothers. Dimana dari pengungkapan ini, petugas mengamankan lima tersangka berinisial AM, SE, RB, WN dan SA. Kelima tersangka berasal dari Denpasar, Badung, dan juga dari Jember Jawa Timur. Dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan modus tempelan. Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti ganja seberat 122,23 gram netto, sabhu seberat 502,7 gram netto, dan ekstasi sebanyak 91 butir.
Pengungkapan bermula dari temuan akun Instagram yang mencurigakan.
“Mereka melakukan iklan melalui akun Instagram. Melalui akun ini, anggota kami menyelidiki di lapangan, lalu kami komparasi dengan gambar-gambar di akun itu. Sehingga ada kesesuaian dengan target kami AM dengan yang ada di Instagram itu. Tentu mereka menggunakan sandi-sandi,” beber Sinar Subawa.
Selain mengungkap kasus narkotika jaringan lokal, BNNP Bali juga mengungkap jaringan antar pulau, yakni jaringan Kampung Ambon, Jakarta-Bali. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua tersangka berinisial VR dan AH dengan barang bukti berupa 126 butir ekstasi.
Barang haram itu dibawa dari Jakarta ke Bali melalui jalur darat menggunakan mobil. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku sudah ada di Bali sejak satu bulan sebelum ditangkap. Di Bali mereka mengedarkan kepada orang-orang yang tidak dikenal atas perintah sang pengendali di Kampung Ambon, Jakarta. BNNP juga mengungkap jaringan sabhu Jembrana-Denpasar. Dalam pengungkapan itu diamankan tersangka berinisial NO. Pria yang berperan sebagai kurir itu ditangkap bersama barang bukti berupa sabhu seberat 395,83 gram netto.
Ada pula pengungkapan jaringan ganja Medan-Bali. Dalam pengungkapan diamankan 7 tersangka berinisial RM, KU, KS, AB, RS, MA, BP. Dari para tersangka yang berasal dari Badung, Klungkung dan Tabanan ini, petugas menyita ganja seberat 12.109,29 gram. Mereka terlibat dalam pengiriman paket ganja dari Medan ke Bali dengan modus pengiriman pakaian atau sepatu bekas.
Kasus yang menonjol berikutnya, BNNP menemukan adanya narkotika berupa 4.182,91 gram netto ganja dan hasis seberat 2,13 gram netto pada tanggal 6 Mei 2024 lalu.”Barang narkotika yang ditemukan itu belum diketahui pemiliknya dan telah dilakukan penyelidikan guna menemukan pemiliknya. Namun sampai saat ini belum ditemukan pemiliknya,” tandas Sinar Subawa. []
Nur Quratul Nabila A