BANTEN – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD Tangsel menyoroti maraknya kasus kecelakaan oleh truk-truk yang melanggar jam operasional. Menurut Ketua Fraksi PSI di DPRD Tangsel, Alexander Prabu, Pemerintah Kota Tangsel harus tegas dalam melakukan penertiban dan penindakan kepada truk-truk yang melanggar jam operasional.
“Pemerintah Kota Tangsel harus lebih tegas dan konsisten dalam memantau jam operational kendaraan angkutan barang bertonase besar, karena aturannya sudah jelas di dalam Peraturan Walikota Tangerang Selatan No. 58 Tahun 2019,” ujar Alexander, dalam rilis radarbanten yang diterima Jumat 21 Juni 2024.
Menurut Alexander, pihaknya meminta operator kendaraan angkutan barang untuk taat aturan yang berlaku, termasuk mengecek kelayakan kendaraan mereka.
Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, Pemkot Tangsel telah bekerja sama dengan Polres Tangsel sudah melakukan penindakan tegas bagi truk yang melanggar jam operasional, seperti penilangan dan penertiban kepada operator kendaraan serta sopir kendaraan yang tidak mentaati ketentuan.
“Kita terus lakukan tindakan. Petugas kita juga berjaga di pintu masuk keluar tol,” ujarnya. Menurut Benyamin, pihaknya akan tetap melakukan penindakan kepada truk-truk yang melanggar jam operaaional sesuI dengan Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang.
“Terus, kita tak berhenti lakukan penindakan,” tandasnya. []
Nur Quratul Nabila A