BALI – Terduga pelaku pembunuhan Saudah, 82, di Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, Bangli. Terduga pelaku yang pernah melakukan pencurian pemberatan, bernama Agus Fendi, ini bahkan kerap melakukan tindakan meresahkan masyarakat diketahui mengalami gangguan jiwa. Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih mengatakan, kasus pembunuhan terhadap korban yang sudah lanjut usia tersebut diduga Karana motif ekonomi. Terduga pelaku melakukan pembuahan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum hingga terjadi kekerasan yang membuat korban meninggal. Sebagaimana di lansir radarbali.id pada Senin (17/6/2024).
“Motifnya ekonomi. Terduga pelaku ini diduga akan melakukan pencurian, karena diketahui pemilik rumah melakukan pemukulan,” ujarnya.
Dugaan tersebut, berdasarkan hasil dari penyelidikan yang mengungkapkan bahwa pelaku kerap melakukan tindakan meresahkan hingga kekerasan terhadap warga lain. Perbuatan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum terduga pelaku yang diketahui warga mengalami gangguan jiwa.
Karena itu, setelah terdengar pelaku diamankan, langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Bangli. Pihaknya membawa terduga pelaku untuk observasi kejiwaan untuk memastikan apakah korban memang mengalami gangguan. Jiwa atau tidak.
“Hasil observasinya belum keluar,” ungkapnya.
Kasatreskrim menjelaskan, korban pembunuhan bernama Saudah, 82, dari Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Kejadian diduga dilakukan Jumat pagi, baru diketahui keluarganya Jumat petang sekitar pukul 18.45 Wita. Korban diduga terangnya setelah dianiaya dengan benda tumpul berupa kayu oleh terduga pelaku. Anak korban yang melihat ibunya sudah tidak bernyawa melaporkan kejadian itu kepada aparat desa.
Warga lain kemudian mendatangi lokasi dan mencurigai terduga pelakunya Agus Fandi. Karena terduga pelaku yang pernah melakukan pencurian pemberatan, sempat dilihat warga mendatangi rumah korban. Bahkan warga lain melihat Agus Fandi berjalan ke arah sungai. Aparat kepolisian, aparat desa dan warga kemudian melakukan pencarian. Akhirnya terduga ditemukan warga beserta para aparat kepolisian, Babinsa dan Banser desa setempat menemukan di sebuah bangunan kosong di pinggir pantai desa setempat pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 05.20 Wita. Terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Pekutatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini ditangani Polsek Pekutatan kemudian diambil alih Satreskrim Polres Jembrana.
“Saat ini masih menunggu hasil observasi kejiwaan,” tandas Kasatreskrim. []
Nur Quratul Nabila A