JAKARTA – Kinerja buruk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap buronan suap Harun Masiku. Apalagi telah merusak citra KPK yang selama ini berada pada garis terdepan memberantas korupsi. Dengan seluruh sumber daya yang dimiliki, sebetulnya mudah untuk mencari Harun Masiku. Ketidakseriusan dalam mencari Harun Masiku mencoreng KPK sebagai lembaga anti rasuah tersebut. KPK tidak kunjung menemukan Harun Masiku dalam waktu bertahun-tahun bahkan sampai sekarang.
“Sebenarnya KPK punya semua prasarana untuk menangkap Masiku tapi belum bisa menangkap artinya tidak ada keseriusan dalam menangkap Masiku. KPK punya kewenangan, otorita dan back up regulasi. Jadi masalah itu adalah ketidakseriusan dalam menangkap Masiku. Padahal kalau punya keseriusan itu besok juga bisa ditangkap,” ujar peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah yang dihubungi, Jumat, 14 Juni 2024 yang dikutip LAMPOST.CO. Keseriusan tersebut seharusnya bisa dilakukan sejak lama salah satunya dengan memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto pun hanya sebagai gimik untuk tujuan tertentu.
“Saya melihat menangkap Hasto cuma gimik karena dulu kan juga pernah terisukan soal Hasto,” ungkapnya. Melihat hal tersebut maka sikap antirasuah yang saat ini kembali gencar memburu Masiku. Hal ini belum bisa menjadikan parameter dalam mengukur keseriusan lembaga anti rasuwah itu.
“Jadi itu belum bisa dijadikan parameter mengukur keseriusan lembaga antirasuah ini. Saya curiga ini sebagai kepentingan stempel dan legiltasi publik,” cetusnya.
Sementara itu Ketua IM57+ Institute yang juga mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengungkapkan pengalamannya dalam menangani kasus korupsi di tengah intervensi politik dan kekuasaan. Intervensi tersebut sangat kuat menekan namun dengan sikap KPK yang tidak mundur memberantas korupsi. Tersangka yang merupakan tokoh berpengaruh partai penguasa saat itu berhasil terbekuk.
“Pernah itu terjadi. Jadi tidak pernah ada masalah dengan kekuasaan atau politik partai. Pada zaman SBY pernah kita terjadi. Sedangkan yang sekarang ini (kasus Harun Masiku) kondisinya upnormal,” ucapnya.
Ketidak normalan tersebut yakni kerusakan secara terstruktur pada KPK. Sehingga pengungkapan kasus termasuk penangkapan Harun Masiku tidak pernah terjadi.
“Upnormalnya apa ya pimpinan yang bermasalah. Gampang saja terukurnya. Bolak balik kasus ini di era Bahuri (Firli Bahuri) dan terbukti main perkara. Kalau pimpinan bermasalah pasti yang lain bermasalah. Maka solusinya semua pimpinan dipecat dan kembalikan UU KPK,” tukasnya. []
Nur Quratul Nabila A