KUBU RAYA, Prudensi.com-Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Sungai Kakap yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap AIPDA SY. VIRGO H, S.H berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jl. Hasanudin Sungai Bemban Desa Punggur Kecil Kec. Sungai Kakap Kab Kubu Raya, pada Senin tanggal 10 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Berawal dari pelaku yang merupakan pasangan sejoli sedang datang berbelanja ke warung korban di Jl. Hasanudin Sungai Bemban Desa Punggur Kecil Kec. Sungai Kakap Kab Kubu Raya dan dimana pada saat itu motor korban dengan merek Scoopy warna hitam merah sedang terparkirkan didepan warung korban dengan kunci berada di stok kontak, dan diwaktu yang sama korban sedang ke dapur hendak mengambil HP melihat itu pelaku langsung menghidupkan motor tersebut dan membawa lari meninggalkan TKP.
Berdasarkan hasil laporan aduan tersebut team opsnal unit Reskrim Polsek sungai kakap langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi sekira jam 21.00 wib terkait keberadaan pelaku yang berada di Jl. Imam Bonjol depan Hotel 95 dan segera bertindak untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti dan kemudian anggota mengamankan 2 unit sepeda motor dan 2 orang pelaku, dari hasil penyelidikan ditemukan banyak plat nomor kendaraan bermotor yang telah pelaku ambil bersama dengan temannya di wilayah hukum polres kubu Raya dan Polresta Pontianak dan setelah itu dibawa ke Polsek Sungai Kakap guna dilakukan pemeriksaan.
Pasangan sejoli sempat juga terekam di kamera CCTV dan Viral di Sosial Media bertempat di Perum 4 Tanjung Hulu namun aksinya dapat digagalkan pemilik rumah dan pelaku sejoli tersebut pun segera lari meninggalkan lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil keterangan motif pelaku tersebut adalah ekonomi dan juga pasangan ini kerap menghabiskan hasil dari hasil kejahatan untuk konsumsi narkoba dan judi online.(Dedy)