SUMATERA UTARA – Patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 12 anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Veteran Pasar V, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli Minggu, (9/6/2024), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari sebagimana dilansir SumutPos.co. Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, SH., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS, dan Pemko Medan. “Operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kompol Simbolon.
Ke-12 anggota geng motor yang ditangkap masing-masing adalah M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25). Mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu genk motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuh di antaranya mengaku sebagai anggota genk Sarang Tawon, sementara lima lainnya adalah anggota genk motor Anak Simpang Gas Misteri. Mereka diketahui bergabung untuk menyerang geng motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal.
“Namun, sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan,” lanjut Kompol Simbolon. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan satu buah double stick. Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang di antara mereka yaitu MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba. “Saat ini, ke-12 anggota geng motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” tambah Kapolsek.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan. Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka. []
Nur Quratul Nabila A