BALI – Suasana di Jalan Sulatri, Denpasar Timur, terdapat Gang XVIII. Kurang lebih 200 meter terdapat kosan Nomor. 99. Di sinilah terjadi cekcok mulut hingga berujung penganiayaan, juga baku hantam antara penduduk pendatang (duktang) inisial DF dan pecalang setempat. Bahkan ada yang melempar batu dan mendarat di kening tuan tanah inisial DWWB. Kepada awak media, beberapa penghuni kos membenarkan bahwa telah terjadi keributan pada malam hari Sabtu 1 Juni 2024. Sebelum kejadian, salah satu penghuni kos diketahui bernama sapaan Darius mengadakan acara ulang tahun, disertai minum beralkohol dan menghidupkan musik hingga larut malam. Sebagaimana dilansir radarbali.id pada Sabtu (8/6/2024).
Karena berisik, ditegur oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), selaku penjaga pengelola kos agar tidak berisik. IRT itu menegur secara baik-baik, namun Darius ini tak terima. Dia malah marah-marah hingga mencaci maki IRT itu. Bahkan sang suami dianiaya ketika menegur. Pernyataan ini dibenarkan oleh pengelola kos berstatus pelapor karena menjadi korban penganiayaan inisial MS. Kepada Jawa Pos Radar Bali lelaki asal Ambon ini mengatakan, sore itu ia berada di tempat kerja. Ketika pulang tengah malam, ia melihat sang istri dan seorang anaknya berada di luar kamar. “Saya tanya istri ada apa, lalu anak saya jawab, bahwa ibu dimarahi,” kisah MS.
Saat itu juga, sang istri membenarkan bahwa Darius sempat mengeluarkan kata kotor disertai dengan bahasa menantang. Ketika ditanya kenapa demikian, Darius justru melayangkan pukulan yang mendarat di bagian wajah pengelola kos ini. Yang bersangkutan memilih tidak balas, dan pergi mengadu ke pecalang setempat.
Ketika dalam perjalanan menuju kos bersama pecalan, Darius dan dua temannya justru menyambut rombongan di tengah perjalanan, tepatnya di Gang Gang XVIII. Saat itu juga, para pecalang menginterogasi dan berusaha geledah badan ketiga pemuda itu. Namun darius melakukan perlawanan menggunakan Double Stick Besi.
Barang bukti senjata tumpul itu diamankan. Walaupun demikian, DF terus melakukan perlawanan. Melihat keributan antara pecalang dengan terlapor DF, masyarakat di sekitar berdatangan. Tiba-tiba terdengar bunyi lemparan batu ke arah kerumunan.
“Saya tidak tahu, dari mana arah batu. Sebab situasi gelap,” tambahnya.
Kejadian pelemparan tersebutlah, menyebabkan satu orang jadi korban. Alami luka pada kening atas nama DWWB. Korban mengalami luka robek pada bagian kening itu adalah tuan tanah. “Tanah kosan yang dihuni pelaku, dan tempati dan dijaga korban dan istrinya, adalah tanah milik korban. Informasi yang saya dapat, korban masih dalam perawatan medis,” kisahnya.
Tak berselang lama, Personil Polsek Dentim tiba dan mengamankan Darius. Pihak Darius melalui keluarga meminta berdamai di kantor polisi, tapi MS sempat dianiaya, juga pihak pecalang, dan keluarga DWWF keberatan. Sehingga, saat itu juga MS membuat laporan penganiayaan.
“Setahu saya pelaku darius sudah diamankan. Dua temannya jadi saksi. Kini situasi sepi, karena beberapa saudara Sumba sudah minggat entah ke mana,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penganiayaan tersebut dan pelaku saat ini telah di amankan di Sel Polsek Denpasar Timur. “Pelaku inisial DF pria asal, Sumba, NTT sudah berstatus tersangka dan ditahan. Motifnya tak terima ditegur,” singkat Jubir Polda Bali. []
Nur Quratul Nabila A