PROBOLINGGO, Prudensi.com-Seluruh Wartawan dari Probolinggo Raya yang bernaungan di enam Organisasi dari SWI,F-Wamipro,AWPR,MOI,MPN dan Trabas berkumpul, menyatukan suara dan tekad untuk satu tujuan yaitu menolak Rancangan Undang-Undang PERS yang dianggap kontroversial dan berpotensi membatasi kebebasan pers sebagai kontrol sosial yang sudah ditetapkan sebagai pilar ke empat di dalam demokrasi,Kamis(6/6/24)
Sejak pagi alun-alun sudah ramai dengan kehadiran para Jurnalis dari berbagai Media. Mereka datang untuk menyuarakan Aspirasinya sebagai Jurnalis dengan membawa Spanduk-spanduk besar bertuliskan “Tolak RUU Pembatasan Pers” dan “Bebaskan PERS dari Intimidasi”.
Sekitar pukul 09.00 WIB, dengan langkah mantap, para jurnalis memulai long march menuju kantor DPRD kota Probolinggo dengan di kawal polisi lalulintas Probolinggo kota. Mereka berjalan dengan teratur, seakan menegaskan bahwa kebebasan pers bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan. Suara orasi dan yel-yel menggema di sepanjang jalan, menarik perhatian masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar pusat kota.
Setiba di kantor DPRD, para jurnalis disambut langsung oleh ketua DPRD Kota Probolinggo yang telah menunggu. Dialog pun terjadi, namun tak sedikit pun melemahkan semangat para jurnalis. Mereka dengan tegas menyampaikan penolakan terhadap RUU tersebut, menganggapnya sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang objektif dan terpercaya.
Usai menyampaikan aspirasi di kantor DPRD kota, para jurnalis melanjutkan aksi mereka menuju kantor DPRD kabupaten Probolinggo.
Jalanan kembali dipenuhi oleh semangat para jurnalis yang tidak kenal lelah. Aksi ini tidak hanya menunjukkan solidaritas di antara sesama jurnalis, tetapi juga kekuatan persatuan dalam menghadapi isu-isu yang mengancam.
Meskipun janji pengawalan dari polisi lalulintas kabupaten Probolinggo tidak di penuhi, jurnalis Probolinggo tetap kondusif dengan aksi damainya.
Di kantor DPRD kabupaten Probolinggo. suasana serupa kembali terulang. Para jurnalis menyampaikan aspirasi mereka dengan lantang dan tegas. Mereka berharap agar para wakil rakyat mendengarkan suara awak media dan menolak terkait RUU yang bisa Membungkam awak media yang ada di Indonesia ini.
Dalam hal Demonstrasi tersebut, beberapa jurnalis kecewa karena aksi damai tidak diperbolehkan masuk kedalam halaman gedung DPRD Kabupaten Probolinggo,beda dengan Aksi yang dilakukan di kota probolinggo sebelumnya.
“Saya merasa kecewa,kenapa aksi damai kami di DPRD kabupaten Probolinggo tidak di persilahkan masuk ke dalam halaman gedung DPRD,padahal aksi kami bukanlah aksi yang anarkis,Di DPRD Kota Probolinggo saja kami diterima baik oleh Ketua DPRD dan Kapolres Probolinggo Kota,lantas Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo itu perwakilan siapa?”Ujar Wakil Sekretaris Sekber Wartawan Indonesi (SWI) kepada awak media dengan nada kesal.
Usai orasi tersebut para jurnalis yang ada di Probolinggo Raya. Menyerahkan pernyataan sikap yang di berikan kepada DPRD baik Kota maupun Kabupaten Probolinggo.(adl)