BANTEN – Polda Metro Jaya melakukan tes kejiwaan kepada ibu berinisial R, 22, yang membuat video asusila dengan anak kandungnya. Pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan kondisi pelaku. “Penyidikan itu adalah proses yg berbasis ilmiah atau scientific crime investigation. Salah satunya adalah pemeriksaan ahli psikologi untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada JawaPos.com, Rabu (5/6/2024).
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan selama dua hari. Terhitung mulai kemarin hingga hari ini. Saat ini penyidik masih menunggu laporan dari tim dokter psikologi.
“Dilakukan oleh rekan-rekan psikologi dari bagian Biro SDM Polda Metro Jaya,” jelas Ade Ary.
Sebelumnya, viral aksi cabul yang dilakukan seorang ibu kandung kepada anaknya yang berusia 4 tahun. Ibu muda itu membuat sebuah video yang mempertontonkan aksi asusila kepada anaknya sendiri. Dalam video terlihat pelaku menelanjangi anaknya. Dia lalu mengisap kemaluan anaknya. Dalam video sempat terdengar jika anak tersebut memanggil perempuan di depannya dengan panggilan ‘mama’.Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan adanya kasus ini. Kini pelaku berinisial R, 22, sudah diamankan petugas.
“Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” kata Agil kepada wartawan, Senin (3/6/2024). Pembuatan video ini diduga dilakukan di sebuah kontrakan di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Video asusila ini kemudian viral di media sosial dan menuai banyak hujatan dari warganet.[]
Nur Quratul Nabila A