BANTEN – Keberadaan R, pelaku kekerasan seksual pada anak kandungnya yang videonya viral di media sosial mulai terendus. Pihak kepolisian pun kini sudah berhasil menangkap R. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan tertulisnya membenarkan jika R sempat tinggal di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Namun, saat ini R sudah pindah ke daerah Pondok Aren, Tangsel. “ Benar empat tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini infonya yang bersangkutan sudah pindah ke Pondok Aren, Tangsel,” ujarnya pada Radar Banten saat Senin, 3 Mei 2024.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil mengatakan, pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan Polres Tangerang Selatan.
“Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” ujarnya. Agil mengatakan, pelaku pembuat video inisial R (perempuan umur 22 tahun) dan sudah diserahkan Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.
“Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya video pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang wanita viral berinisial R di media sosial aplikasi X. Dimana dalam video berdurasi 7 menit 10 detik tersebut nampak seorang wanita dewasa bertato dibagian tangannya melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki laki yang diduga merupakan anak kandungnya dengan cara menghisap kemaluan sang anak. Hal tersebut terungkap dalam unggahan akun aplikasi X @hiburandisosmed, Sabtu, 1 Juni 2024.
“Ini yg lagi rame?,” tulisnya. []
Nur Quratul Nabila A