YOGYAKARTA – Polisi berhasil meringkus pria berinisial IRS alias Jepon (24) terduga pelaku pembunuhan seorang wanita yang jazadnya ditemukan di sebuah rumah di Dusun Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek Kabupaten Bantul. IRS terindikasi kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap perempuan bernama Tiyasmi (54) warga Ambarawa Semarang Jawa Tengah.
“Pelaku IRS kami tangkap tadi pukul 14.00 WIB di Pertigaan Maguwoharjo Depok Sleman,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, kepada yogyapos.com, Sabtu (1/6/2024).
Endriadi mengungkapkan, setelah petugas mengantongi nama, pengejaran terduga pelaku warga Kretek Bantul ini memakan waktu sekitar 6 hari lantaran yang bersangkutan berpindah-pindah lokasi, bahkan sempat melarikan diri ke Bogor.
“Termonitor yang bersangkutan sempat ke Bogor, ke luar daerah Yogya dan mulai dari tadi malam terus kami ikutin pergerakannya,”ungkap dia.
Berdasarkan hasil olah TKP, Polisi akan mengembangkan terkait dugaan tindak pidana penaganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, pencurian dengan kekerasan dan dugaan pembunuhan.
“Malam ini pelaku kami bawa ke Mapolda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya. Ditambahkan, terduga pelaku tercatat pernah terjerat kasus pidana penggelapan yang perkaranya diproses di wilayah hukum Polres Bantul. “Yang bersangkutan merupakan residivis,” imbuhnya.
Dugaan pembunuhan ini terkuak pada Kamis (23/5/2024), korban ditemukan terlentang di atas kasur di sebuah rumah kos di Dusun Mancingan Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek. Ketika ditemukan, terdapat luka lecet di kuping, hidung kanan-kiri dan ditemukan pula luka lebam diduga akibat tekanan di bagian rahang bawah korban. (Opo) []
Nur Quratul Nabila A