JAKARTA – Polisi menembak tiga pencuri spion mobil di Jakarta Utara, yakni IP (23), RY (24), dan AY (20) pada saat penangkapan, Selasa (28/5/2024). Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan mengatakan, ketiga tersangka berusaha melawan petugas ketika diminta menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP). “Kami melakukan tindakan tegas terukur kepada tiga tersangka karena berusaha melawan pada saat kami minta menunjukan titik-titik di mana mereka melakukan kejahatan,” kata Binsar saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/6/2024).
“Sempat melakukan pergerakan saat kita amankan, sempat mendorong anggota dan sempat ingin melarikan diri,” ujar Binsar.
Adapun ketiga pelaku ditangkap di Maxi Kost lantai 3, Jalan Ampera V, kelurahan Pademangan Barat, kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Aksi pencurian spion mobil itu tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan sembilan titik.
“Pengakuan mereka selama 2024, sudah melakukan tindak pidana pencurian spion mobil di sembilan titik. Enam di Pademangan, satu di Kemayoran, satu di daerah Tanjung Priok, dan satu di daerah Kedoya, Jakarta Barat,” ucap Binsar.
Polisi mengatakan, mobil yang spionnya kerap menjadi incaran para pelaku, yakni, Toyota Fortuner, Land Cruiser, Inova, dan Avanza. Para pelaku bukan hanya mengambil spion mobil yang terparkir di jalan, tapi juga yang berada di dalam rumah warga. Setelah berhasil mencuri, para pelaku menjual spion hasil curian itu ke seorang penadah berinisial Y yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Menurut polisi, satu pasang spion mobil dijual dengan harga Rp 700.000 sampai Rp 900.000. []
Nur Quratul Nabila A