SUMATERA BARAT – Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyebut siswa SMP Afif Maulana yang ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji merupakan pelaku tawuran. Suharyono mengatakan hal tersebut didapati penyidik usai membuka isi ponsel milik Afif yang berhasil ditemukan. Ia bahkan menyebut Afif yang pertama kali menanyakan kepada temannya Adhitya ada tidaknya kegiatan tawuran pada malam tersebut.
“Afif memang pelaku tawuran, handphone sudah disalin, sudah dibuka. Ternyata Afif itu sudah ada percakapan dengan Adhitya memang, yang mengajak tawuran itu malah Afif Maulana,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/7/2024) yang dikutip CNN.
Ia memastikan hal itu bukanlah settingan yang disiapkan penyidik untuk menuduh Afif seperti yang disangkakan oleh LBH Padang. Suharyono mengatakan dalam ponsel tersebut juga ditemukan adanya video Afif yang sedang membawa pedang.
“Video itu menggambarkan bahwa Afif Maulana membawa pedang. Jam 10 malam itu dia menanyakan dulu ke Adhitya, ‘Ada tawuran enggak malam ini?’,” jelasnya.
Suharyono mengatakan pertanyaan itu kemudian dibalas oleh Adhitya yang meminta agar Afif untuk datang ke rumahnya terlebih dahulu. Ia mengklaim bukti percakapan itu juga telah disimpan oleh penyidik.
“Itu sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka akan berangkat pesta, jalan-jalan, itu aslinya disimpangkan,” tuturnya.
Sebelumnya seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran. Buntut peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk ikut mengecek pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polda Sumatera Barat terhadap siswa Afif hingga tewas. Sigit menjelaskan tim yang dikerahkan untuk melakukan supervisi itu terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek,” kata Sigit, Selasa (2/7/2024). []
Nur Quratul Nabila A