SUMATERA UTARA – Polsek Medan Kota meringkus Armansyah Angkat (27) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang bersaksi di Jalan Air Bersih, Gang KKP, Kecamatan Medan Kota. Pelaku pun ditembak dibagian kedua kaki karena melawan saat ditangkap. Kapolsek Medan kota, Kompol Selvintriansih mengatakan, pelaku beraksi pada malam hari yang membawa kabur 1 unit sepeda motor yang terparkir di dalam rumah korban, pada 8 Juni 2024 lalu.
“Saat kejadian, sepeda motor milik korban posisinya sedang terparkir di halaman rumahnya. Kemudian dari hasil penyelidikan yang kita dapatkan dari rekaman kamera CCTV, pelaku masuk ke dalam dan langsung membawa kabur sepeda motor korban yang saat itu kuncinya dalam kondisi lengket,” ungkapnya pada SumutPos, Kamis (20/6/2024).
Usai dilakukan olah TKP dan penyelidikan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengidentifikasi rekaman CCTV, pelaku beraksi seorang diri.
“Dari hasil penyelidikan petugas Unit Reskrim kita, pelaku ini beraksi membawa kabur sepeda motor korban seorang diri,” katanya.
Saat mendapati laporan bahwa pelaku Armansyah Angkat sedang berada di Jermal XV, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan.
“Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur terkena di bagian kedua kaki pelaku,” terangnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya mengambil kendaraan bermotor korban dan telah menjualnya seharga Rp2 Juta.
“Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp2 juta dan memakai uang tersebut untuk membeli handphone dan memakai narkoba,” bebernya.Pelaku Armansyah ini merupakan residivis atas kasus pencurian dan sudah 3 kali masuk penjara.
“Terhadap pelaku kita terapkan pasal 363 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A