BANTEN – Ag (30) seorang ayah di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, tega membunuh anak kandungnya berusia 3 tahun saat tertidur di kamar rumahnya. Kapolsek Ciomas, Iptu Fridy Romadhan Panca Rizky mengatakan, korban berinisal Nu (3) tewas setelah diduga dibunuh dengan cara digorok di bagian lehernya dengan senjata tajam pada Selasa subuh.
“Korban ini anak kandungnya yang nomor kedua, lagi tidur sama-sama, tidak ada cek-cok sebelumnya, lalu dibunuh (digorok di bagian lehernya),” kata Fridy yang dikutip Kompas.com pada Selasa (18/6/2024).
Ketika aksi berlangsung, ibu korban yang mengetahuinya langsung membawa korban ke Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Sedangkan pelaku usai membunuh melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Sementara ini pelaku sedang dilakukan pengejaran, ini orangtua kandung yang membunuh anaknya,” ujar dia.
Untuk motif, sambung Fridy, belum diketahui karena masih dalam penyelidikan dan korban sedang dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.
“Untuk motif, belum kita ketahui,” tandas dia. []
Nur Quratul Nabila A