JAWA TENGAH – Citra Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), saat ini benar-benar tercoreng. Sepekan pasca-kejadian pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil, kini aparat Ditreskrimum Polda Jateng menemukan ada sekitar 29 kendaraan bodong, yang diduga hasil kejahatan di Kabupaten Pati. Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, mengatakan pasca-peristiwa pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati, pihaknya menggelar razia kendaraan di wilayah tersebut, Rabu (12/6/2024). Razia digelar imbas informasi yang viral di media sosial terkait image Sukolilo, Pati, sebagai kampung sindikat penggelapan mobil rental.
Dari hasil razia atau inspeksi itu, polisi menemukan ada 29 kendaraan bodong atau tidak dilengkapi surat-surat. Selain menyita puluhan kendaraan bodong, polisi juga menangkap tiga orang terduga pelaku penggelapan.
“Kemarin [Rabu] sudah ke Pati dan ada barang bukti di tiga TKP [tempat kejadian perkara] yang kami amankan. Total ada 29 kendaraan yang diamankan terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng kepada Solopos.com, Jumat (14/6/2024).
Kombes Pol Johanson Simamora mengungkapkan tiga lokasi yang dijadikan sasaran pemeriksaan itu yakni Kecamatan Sukolio, Tambakromo, dan Trangkil. Di Sukolilo, polisi menyita 2 unit mobil dan 23 unit sepeda motor. Sementara di Tambakromo ada 6 unit mobil dan 10 motor yang diamankan. Sedangkan di Trangkil ada satu unit mobil yang disita.
“Seluruh BB [barang bukti] kami bawa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Selain mengamankan puluhan kendaraan bodong, Ditreskrimum Polda Jateng juga menangkap tiga orang terduka pelaku. Kendati demikian, terduga pelaku tersebut saat ini statusnya masih sebagai saksi.
“Ada tiga orang kita amankan untuk pendalaman, ER, AM dan DW. Bilamana tiga terduga ditemukan unsur pidana maka akan ditetapkan tersangka, kalau tidak kita pulangkan,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, membebarkan bila sebagian besar kendaraan bodong memang ditemukan di salah satu rumah warga di Kecamatan Sukolilo. Ia menyebut, pemilik rumah merupakan penjual motor bodong atau motor ilegal.
“Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang jualan motor pedotan [bodong] yang diangkut ada 23 motor dan dua mobil,” tutup AKP Sahlan.
Kapolsek Sukolilo mengungkapkan jika operasi serupa akan terus dilakukan. Hanya saja pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Polda Jateng. []
Nur Quratul Nabila A