JAWA BARAT – Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016, menjalani tes psikologi selama lebih dari 8 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar. Menurut kuasa hukum Pegi, Toni RM, kliennya telah mengikuti serangkaian pemeriksaan psikologi yang mencakup tes intelegensia, afeksi, dan motorik. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tiga psikolog.
“Psikolog menjelaskan pemeriksaan tersangka Pegi Setiawan berkaitan dengan intelegensia atau kognitif kecerdasan dan fungsi otak. Afeksi ini untuk menjabarkan suatu perasaan dan motorik memeriksa organ tubuh,” ujar Toni RM seusai mendampingi Pegi menjalani tes psikologi di Mapolda Jabar Minggu, 9 Juni 2024.Lebih lanjut, Toni RM menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tes psikologi pada hari kedua, psikolog menggunakan lima alat.
“Alat yang digunakan dalam pemeriksaan ini ada lima, cuma tidak disampaikan psikolog alat pemeriksaannya,” ungkapnya dalam JawaPos.com.
Toni menambahkan bahwa sebagai bentuk kehati-hatian, setelah menjalani tes psikologi, penyidik berencana untuk kembali melakukan tes poligraf atau tes kebohongan pada Rabu mendatang.
“Informasinya akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Juni 2024, tetapi kami menunggu panggilan atau undangan resmi dari penyidik,” tegasnya. []
Nur Quratul Nabila A