JAWA TIMUR – Satu per satu fakta tewasnya RKA, 14, setelah dikeroyok dihajar lalu diseret lima temannya terkuak. Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsyudin membeberkan bagaimana para terduga pelaku yang juga masih anak-anak itu mengeroyok teman sebayanya sendiri. Total, ada lima terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan RKA di Batu, Jawa Timur. Kelima orang tersebut yaitu AS, 13; KA, 13; MA, 13; dan KB, 13.
”Satu tersangka lagi yakni MI yang berusia 15 tahun dari SMP lain. Para terduga pelaku adalah teman main korban RKA,” tutur Oskar dalam konferensi pers yang dikutip dalam JawaPos.com, Sabtu (1/6/2024). Oskar mengungkapkan, MA merasa tersinggung dengan korban. Sebelumnya, MA meminta tolong kepada korban untuk mencetak atau ngeprint tugas sekolah. Namun, tempat percetakan tutup lanjut Oskar.
”MA tersinggung dan mengajak teman-temannya untuk mengeroyok korban di kawasan Pesanggrahan pada Rabu (29/5/2024),” jelas Oskar.
Awalnya KA menjemput dan membawa korban ke kawasan Pesanggrahan, Batu, Jawa Timur. KA juga berperan mengambil video. Lalu, MI memukul dengan tangan kosong sebanyak 3 kali mengenai bagian kepala kiri dan belakang. Tak puas, MI ikut menendang korban 1 kali.MA memukul dengan tangan kosong sebanyak 2 kali di bagian punggung, menendang 3 kali ke perut bawah, paha, bokong, serta menyeret korban. AS menyuruh MI memukul, kemudian KB menyuruh MA memukul.
Pasal yang disangkakan kepada para terduga pelaku yakni pasal 80 ayat 3 jo 76 huruf c UU 17 Tahun 2016. Para terduga pelaku pengeroyokan di Batu Jawa Timur itu terancam hukuman pidana penjara 15 tahun paling lama. []
Nur Quratul Nabila A